Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri hasus segera diselesaikan. Sebab, jika terus dibiarkan terjadi maka akan menimbulkan konflik.

“Berpotensi seperti zamannya Pak Bibit-Candra. Seharusnya Presiden dalam hal ini turun tangan, sebagai kepala negara agar dua lembaga ini tidak saling berbenturan,” kata Bambang di Jakarta, Sabtu (4/8) malam.

Bambang menjelaskan, KPK dan Polri memiliki kewenangan sama. Saat KPK dibentuk tugasnya adalah memberikan supervisi kepada Kepolisian dan Kejaksaan. Sebab, KPK sebagai supervisor harus melakukan pelurusan jika terjadi penyelewengan di Kepolisian.

“Dua-duanya berwenang. Akan tetapi, dia (KPK) berhak mengambil alih kalau kasusnya ini berlarut-larut. Tapi, pengambilan (alih) itu harus berkoordinasi (dengan Polri),” jelas dia.

Sebenarnya tidak ada masalah antara KPK dengan Polri. KPK beberapa kali menyerahkan kasus ke Kepolisian untuk dilanjutkan. Demikian juga dengan Kejaksaan. KPK, Polri dan Kejaksaan sudah terbiasa berkoordinasi.

“Tetapi kenapa dalam hal ini tidak ada koordinasi. Kenapa dua-duanya saling ngotot. Pertanyaannya, ada apa? Tidak hanya ada apa di Kepolisian tetapi, kenapa juga di KPK?” tanya Bambang.

Dirinya menyarankan agar kedua lembaga hukum tersebut harus terbuka kepada publik apa yang sebenarnya terjadi dan apa temuan-temuan dalam dugaan korupsinya. Tetapi dirinya tidak sependapat jika kasus tersebut diambil alih oleh Polri maka akan terjadi konflik kepentingan.

“Di KPK juga ada Kepolisian. Ada Jaksa. Jadi, yang penting sekarang adalah dibuka ke publik, itu baru benar. Sehingga tak ada saling menyalahkan,” ujar dia.

Sumber