Burma -Presiden Myanmar Thein Sein mengumumkan status darurat . di tengah sentimen permusuhan terhadap minoritas muslim,  di bagian barat negaranya, Minggu (10/6) malam. “Jika kedua belah pihak saling membunuh dalam kebencian dan balas dendam, menempatkan anarki sebelum segalanya, kekerasan dalam bahaya menyebar di luar negara bagian Rakhine,” kata Presiden Thein Sein sebagaimana yang dikutip oleh Agence France-Presse (AFP).
Sedikitnya 17 orang tewas dalam bentrokan antara umat Buddha dan Muslim di negara bagian Rakhine bulan ini. Kekerasan itu dimulai setelah sejumlah orang Buddha menyerang sebuah bus yang membawa penumpang Muslim pekan lalu, mengakibatkan sedikitnya sembilan orang tewas. Bentrokan itu diikuti dengan pemerkosaan dan pembunuhan seorang wanita di negara bagian itu, yang berbatasan dengan Bangladesh, kelompok Buddha menyalahkan umat Muslim atas peristiwa ini. Kekerasan meningkat pada Jumat dan Sabtu, menewaskan sedikitnya tujuh orang tewas dan ratusan rumah dibakar.

Sementara itu berbagai media di Myanmar nampaknya berat sebelah dengan menampilkan banyak komentar negatif dari orang Myanmar yang mayoritas beragama Budha. Situs web  Eleven Media Group yang menerbitkan salah satu majalah mingguan terkemuka Myanmar menampilkan komentar negatif terhadap umat Islam.

“Teroris adalah teroris,” tulis seorang pembaca yang mengaku bernama Maungpho, demikian tulis The New York Times.

“Bunuh saja mereka.”

Muslim membentuk hampir lima persen dari lebih dari 53 juta penduduk Myanmar. Kelompok terbesar Myanmar Muslim adalah minoritas etnis-Bengali, umumnya dikenal sebagai suku Rohingya, yang terutama tinggal di negara bagian Rakhine. Muslim lainnya adalah keturunan India-Muslim yang tinggal di Yangon dan etnis-Cina Muslim, yang dikenal sebagai Panthay, namun jumlahnya sedikit.

“Kami harus tenang dan mencari solusi intelektual untuk masalah ini,” kata Ko Ko Gyi U, mantan tahanan politik yang membantu memimpin upaya untuk meredakan ketegangan agama di Myanmar.

Disebut oleh PBB sebagai salah satu minoritas dunia yang paling dianiaya, Rohingya tidak diizinkan untuk memiliki tanah. Rohingya Muslim telah ditolak hak kewarganegaraan sejak amandemen terhadap undang-undang kewarganegaraan tahun 1982 dan diperlakukan sebagai imigran ilegal di rumah mereka sendiri. Mereka  sering menderita kekurangan pangan dan mereka kesulitan keluar dari Rakhine. Setiap tahun, ribuan Muslim  Rohingya mengungsi dari Myanmar dengan perahu kayu, memulai perjalanan berbahaya ke Thailand atau Malaysia untuk mencari kehidupan yang lebih baik.

Mereka tidak diakui sebagai etnis minoritas oleh Myanmar dan mengatakan mereka menderita pelanggaran hak asasi manusia di tangan pejabat pemerintah.

Sumber Daily Muslim

Gmbr Search Google